Pernyataan Pers
Jakarta, 23 Juli 2010
Ramadhan Pohan dari Komisi I Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) menyesali tindakan Krisdayanti-Raul Lemos berciuman saat mereka menggelar konferensi pers, Kamis 22 Juli 2010. Ramadhan menganggap tindakan itu tidak pantas dilakukan karena telah mencederai ranah publik yaitu frekuensi siaran televisi dan media online yang meliputnya.
“Tindakan seperti itu adalah ranah pribadi yang tidak pantas diekspos di ranah publik, karena itu saya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya tindakan sigap KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menegur empat stasiun TV yang melanggar P3SPS dan tetap menayangkannya,” kata Ramadhan Pohan.
Ramadhan menegaskan, dia mendukung penuh KPI untuk terus melakukan tugas pengawasannya dengan menjatuhkan sanksi kepada empat stasiun TV tersebut sesuai P3SPS.
Ramadhan menganggap tindakan Kridayanti-Raul juga telah mencederai nilai-nilai keluarga secara terbuka di ruang publik, yang justru dilakukan sehari sebelum Indonesia memperingati hari anak nasional. Apalagi, Ramadhan menambahkan, empat televisi yaitu Trans TV, Trans 7, Indosiar dan SCTV menayangkan adegan ciuman Krisdayanti-Raul tersebut pada jam-jam siar yang dapat ditonton anak-anak.
“Jadi jelas, adegan ciuman itu tidak pantas ditayangkan oleh TV atau media online, sekalipun dilakukan di tengah-tengah konferensi pers,” kata Ramadhan.
Untuk itu, Ramadhan menghimbau semua stasiun TV dan media online mematuhi Kode Etik Jurnalistik Tahun 2006 dan P3SPS dari KPI dalam menayangkan liputan mereka, sebagai bagian tanggung jawab pers kepada publik nasional.
***
Jika ada pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi Mayke Sarasidya di nomor 08118883300