Komisi Informasi dan Komunikasi DPR mengapresiasi langkah stasiun televisi ANTV yang akan menghentikan seluruh siaran infotainment mulai 2 Agustus 2010. Komisi I DPR menunggu televisi lain mengikuti langkah ANTV.
Hal itu diutarakan anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan sebelum rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/7). Ramadhan mengatakan, ia gembira karena ANTV mempunyai inisiatif tanpa harus dilarang terlebih dahulu.
Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR, asosiasi televisi, dan direksi dari sepuluh stasiun televisi di Indonesia, Kamis (29/7) malam, disepakati bahwa siaran infotainment harus diperbaiki karena telah melakukan banyak pelanggaran. "Dalam rapat tadi malam, semua mengakui dan menyetujui siaran infotainment itu salah," ujar Ramadhan.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menuturkan, infotainment sering mengadu domba antara artis dengan ayah-ibunya sendiri, atau dengan teman-teman si artis. "Bayangkan, mengadu domba antarkeluarga. Apa itu yang dinamakan jurnalisme," tanya Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan artis bukanlah pejabat publik, politisi, atau penunggak pajak, yang harus selalu bersedia dikejar-kejar guna ditanya segala macam kehidupan pribadinya. "Tidak ada kewajiban bagi artis untuk bersedia dikorek-korek kehidupan pribadinya," tegas Ramadhan.
Mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional ini berpendapat, jurnalisme itu berisi fakta dan ditujukan untuk mengabdi kepada publik. Sementara infotainment selama ini lebih ditujukan untuk keuntungan dan hanya mencukupi 60 persen syarat siaran domestik.
<isr>